Puan memastikan, DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB.
Dia menyatakan dukungan tiga provinsi baru itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan.